Jalan KH Sholeh Iskandar KM. 2, Bogor +6282298895032 informatika@ft.uika-bogor.ac.id

Kerja Sama Teknik Informatika

Detail : Lembaga Sertifikasi Profesi MAPIN

Nama Instansi : Lembaga Sertifikasi Profesi MAPIN
Jenis Kegiatan : Pelaksanaan Sertifikasi Person di Tempat Uji Kompetensi P4W
Manfaat Kegiatan : Dapat menyelengarakan Uji Kompetensi Penginderaan Jarak Jauh dan memperoleh pengetahuan pada bidang tersebut
Tanggal Mulai Kerjasama : 05 Mei 2017
Tanggal Berakhir Kerjasama : 05 Mei 2020
Kategori Kerja Sama : Dalam Negeri

Profil

LSTP MAPIN berkomitmen menjadi Lembaga Sertifikasi Tenaga Profesional yang terpercaya dalam menjamin kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Penginderaan Jauh dan Sistem Informasi Geografis secara nasional dan internasional, serta senantiasa bekerja sesuai standar dan prosedur kerja yang telah ditentukan secara adil terhadap seluruh pihak yang berkepentingan. Dalam menjalankan kegiatan sertifikasi, LSTP MAPIN menerapkan kebijakan sebagai berikut:

K.4.3.1 Mengelola konflik kepentingan dan menjamin objektivitas dan keadilan dalam menjalankan kegiatan sertifikasi.

 

K.4.3.3 Menjamin Kebijakan dan Prosedur Sertifikasi person adil untuk semua pemohon, calon dan person yang telah disertifikasi (termasuk pemohon, calon dan person yang telah disertifikasi yang berasal dari anggota MAPIN dan personil LSTP MAPIN).

K.7.3.1 Memelihara dan menyampaikan informasi kepada pihak-pihak terkait sebagaimana yang tercantum dalam Prosedur Pemeliharaan dan Penyampaian Informasi.

K.7.4 Menjaminkeamananpadaseluruh proses sertifikasi termasuk materi ujian, dan mengambil langkah-langkah tindakan korektif bila terjadi pelanggaran keamanan.

K.9.5.1 Mengambil tindakan untuk pembekuan atau pencabutan sertifikasi sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan. LSTP MAPIN tidak melakukan pengurangan ruanglingkup sertifikasi.

K.9.8.2 Menangani semua banding secara konstruktif, netral, dan tepat waktu sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan. 

K.9.9.3 Menangani semua keluhan dan memprosesnya dengan cara yang konstruktif, netral, dan tepat waktu sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan.